Selasa, 28 Januari 2014

KONSERVASI UNTUK KEBERLANJUTAN SEJARAH DAN FUNGSI KOTA

Kota adalah bagian dari ketinggian peradaban umat manusia. Peradaban dunia juga lahir dan besar di kota – kota besar kuno zaman dahulu. Peradaban dapat dicapai dengan adanya keseimbangan kualitas antara pikiran dan perasaan, suatu kesempurnaan dimana dapat tercapai keadilan, keindahan fisik dan sebagainya. Berbagai konsep dalam mengakomodasi dan mengembangkan peradaban manusia dalam suatu wadah yang bernama ‘kota’. Ada artefak fisik dan ada kehidupan sosial di sebuah kota. Menurut undang – undang Republik Indonesia no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan bahwa kota adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Pola dan struktur ruang sebuah kota dapat menentukan keamanan dan kenyamanan penduduk yang ada didalamnya. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam membuat pola dan struktur ruang kota, yang bisa mengakomodasi keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap bencana tanpa meninggalkan kebutuhan konservasi dalam rangka keberlanjutan fungsi kota dan mempertahankan makna sejarah kota. Adapun langkah – langkah tersebut meliputi a. Arti sejarah kota Dibutuhkan pemahaman akan pentingnya arti sejarah sebuah kota, karena melalui sejarah sebuah kota dapat diketahui permasalahan yang ada. Sehingga dapat ditentukan pengambilan keputusan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa pada kota tersebut. Terbentuknya sebuah kota dapat diketahui melalui sejarahnya. Konservasi dapat dilakukan pada sebuah kota tanpa merubah sejarah kota tersebut. Piagam burra menyebutkan bahwa konservasi memiliki definisi yaitu seluruh proses penanganan suatu tempat sehingga dapat dipertahankan makna budaya, melalui rekonstruksi, renovasi, preservasi, rehabilitasi dan lain-lain. Melalui konservasi, ada beberapa bagian kota yang tetap dipertahankan dan ada pula yang harus dirubah. Konservasi merupakan salah satu cara yang tepat untuk diaplikasikan pada kota yang rentan terhadap bencana alam. Hal ini dikarenakan konservasi memiliki unsur mempertahankan beberapa bagian dari sebuah kota, dimana beberapa bagian dari sebuah kota yang dipertahankan ini memiliki sejarah yang penting bagi kota tersebut. Pada dasarnya orang-orang terdahulu telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam membentuk sebuah kota. Misalnya adanya ketentuan batas tinggi bangunan yang tidak boleh melebihi pohon kelapa, hal ini dikarenakan agar antara satu bangunan dengan bangunan lainnya mendapatkan penyinaran matahari yang sama. Namun seiring berjalannya waktu banyak perubahan dilakukan pada sebuah kota sehingga makna sejarah pada kota tersebut hilang dan kota tak memiliki identitas. Hal ini berarti perlu dilakukan rekonstruksi untuk mengembalikan struktur alami atau binaan kepada wujud semula atau mendekati wujud asal. b. Langkah konservasi untuk keberlanjutan sejarah dan fungsi kota Konservasi perlu dilakukan pada sebuah kota, terutama pada kota yang rentan terhadap bencana alam. Adapun langkah konservasi untuk keberlanjutan sejarah dan fungsi kota adalah sebagai berikut - Penetapan objek konservasi - Perumusan kebijakan konservasi, yaitu suatu upaya merumuskan informasi tentang nilai-nilai yang perlu dilestarikan untuk kemudian dijadikan sebagai landasan penyusunan strategi pelaksanaan konservasi. Adapun perumusan kebijakan konservasi meliputi . Kebijakan perancangan kota, merupakan kerangka strategi pelaksanaan yang bersifat spesifik . Rencana perancangan kota, merupakan produk penting dalam perancangan kota yang berorientasi pada produk maupun proses . Pedoman perancangan kota, dapat berupa pengendalian ketinggian bangunan, bahan, gaya arsitektur dan lain sebagainya . Program perancangan kota, biasanya mengacu pada proses pelaksanaan atau pada seluruh proses perancangan - Perumusan rencana pembangunan kota sesuai RTRW - Penetapan wilayah konservasi sesuai dengan rencana pembangunan kota - Relokasi - Penelaahan dan analisis wilayah konservasi - Pengembangan rencana peruntukkan c. Idealnya bentuk pola dan struktur kota di Indonesia Pola dan struktur kota di Indonesia idealnya adalah organik, yakni adanya perluasan ke pinggiran kota. Biasanya pada bagian pusat kota digunakan sebagai pusat aktivitas masyarakat perkotaan. Hal ini menjadikan perlunya pengendalian bangunan agar tercipta keseimbangan antara kawasan terbangun dan kawasan non terbangun.

0 komentar:

Posting Komentar